Senin, 1 September 2025

AKSES Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Daftar Penerima BST, PKH dan BPNT Juni 2021

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH, dan BPNT untuk bulan Juni 2021.

Kompas.com
Ilustrasi Uang bansos - Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan sosial tunai, PKH, dan BPNT untuk bulan Juni 2021. 

Setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing.

Mekanisme dan syarat ini ditentukan oleh penyelenggara program sesuai variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan Bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Tahun 2021 Melalui Fmotm.jakarta.go.id

Cara dan Syarat Mencairkan Bantuan:

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

- Selain surat undangan

- KTP

- Kartu Keluarga (KK).

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Juni 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Mencairkannya

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat tersebut berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Setelah menunjukkan KTP atau KK dan surat dari RT, petugas akan men-scan barcode.

Kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Petugas juga akan memfoto setiap masyarakat yang menerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Saat mencairkan dana Bansos Tunai Rp 300 ribu di kantor pos, masyarakat tidak akan dikenai potongan biaya apapun.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita lain terkait Cara Mencairkan Bansos Juni 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan