Minggu, 7 Juni 2026

Operasi Patuh 2026 Digelar Dua Pekan Mulai 8 Juni, Ini Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan secara nasional selama 2 pekan, mulai 8 Juni 2026.

Tayang: | Diperbarui:
Warta Kota/Nur Ichsan
OPERASI PATUH 2026 - Petugas kepolisian sedang menindak pelanggar aturan lalu lintas dan prokes saat berlangsung Operasi Patuh Jaya 2021 di Jalan Daan Mogot Km 15, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan secara nasional selama 2 pekan, mulai 8 Juni 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Operasi Patuh 2026 akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026 untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
  • Operasi ini mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE dengan dukungan edukasi, pencegahan, dan penindakan di lapangan.
  • Sejumlah pelanggaran seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan pelat nomor tidak sesuai ketentuan menjadi sasaran utama operasi.

TRIBUNNEWS.COM - Keselamatan berlalu lintas masih menjadi salah satu tantangan besar di Indonesia. 

Tingginya jumlah pelanggaran di jalan raya tidak hanya berpotensi menimbulkan kemacetan, tetapi juga menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian materi hingga hilangnya nyawa. 

Oleh karena itu, upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas terus dilakukan secara berkelanjutan oleh aparat kepolisian melalui berbagai program dan operasi lalu lintas.

Salah satu langkah yang rutin dilaksanakan adalah Operasi Patuh, yaitu operasi kepolisian yang bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. 

Pada tahun 2026, operasi ini kembali digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia selama dua pekan, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Berbeda dengan pendekatan yang hanya berfokus pada penindakan, Operasi Patuh 2026 mengedepankan kombinasi antara edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum.

Kepolisian berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena sanksi, melainkan karena memahami pentingnya keselamatan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, Operasi Patuh tahun ini juga menandai semakin luasnya penerapan teknologi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. 

Pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menciptakan proses penindakan yang lebih transparan dan akuntabel.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan Operasi Patuh 2026 akan dilaksanakan secara nasional selama 2 pekan, dikutip dari https://eppid.polri.go.id/.

Kepala Korlantas Polri, Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa tujuan utama operasi ini adalah mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta menurunkan tingkat fatalitas korban di jalan raya.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2026 Terapkan Tilang Manual, Ini Cara Melaporkan Oknum Polisi Nakal

"Tujuan utama tugas-tugas Korlantas adalah menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunkan peristiwa kecelakaan, dan menurunkan fatalitas korban," jelas Kakorlantas, dikutip dari tribatanews.polri.go.id.

Menurutnya, keberhasilan Operasi Patuh tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berkendara secara aman dan bertanggung jawab.

Ia menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan pada tahun ini lebih menekankan perubahan perilaku pengguna jalan melalui edukasi dan kesadaran kolektif.

Tahun ini, tema yang diusung dalam Operasi Patuh yaitu Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved