Jumat, 5 September 2025

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Bulan Juni 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Sistem akan mencocokan nama penerima manfaat dan wilayah yang diinput.

Kemudian, membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: 30 Juta UMKM Nasional Belum Tersentuh Bantuan Pembiayaan Formal

Penjelasan soal Bansos PKH, BPNT, dan BST Rp 300 Ribu

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:

1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Baca juga: Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Naik Tiga Kali Lipat

Lalu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.

Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan bank.

Sementara itu, Bansos Tunai Rp300 ribu awalnya hanya disalurkan sampai bulan April 2021.

Namun, ada penambahan alokasi penyaluran dua bulan pada Mei-Juni 2021, dengan indeks bantuan Rp 300 ribu per bulan.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan