Minggu, 10 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Jaksa Heran Rizieq Shihab Mudah Sekali Menghujat Orang Lain

Penyampaian replik itu diutarakan jaksa dalam lanjutan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Muhammad Rizieq Shihab (MRS) bersama menantunya, Muhammad Hanif Alattas dan Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat saat mendengarkan replik dari jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021). 

Rizieq Shihab menyebut, seluruh perkara pelanggaran prokes mulai dari kerumunan Petamburan dan Megamendung hingga kasus swab tes ini tidak murni masalah hukum.

"Namun lebih kental warna politisnya, dan ini  semua merupakan bagian dari operasi  intelijen hitam berskala besar yang bertujuan untuk membunuh karakter saya," kata Rizieq dalam ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021).

Lebih lanjut, Rizieq Shihab juga menyebut, perkara pelanggaran prokes yang sedang dijalaninya merupakan upaya oligarki untuk memenjarakan dirinya.

Sebab Rizieq menilai kalau perkara ini merupakan gerakan politik balas dendam atas dirinya serta organisasi masyarakat yang dibesarkannya, Front Pembela Islam (FPI).

"Operasi intelijen hitam berskala besar  tersebut adalah gerakan politik balas  dendam terhadap saya dan FPI serta  kawan-kawan seperjuangan yang dianggap  sebagai halangan dan ancaman bagi gerakan oligarki anti tuhan,"

"Kami sebut intelijen hitam karena mereka  tidak bekerja untuk keselamatan bangsa dan negara, tapi hanya untuk kepentingan oligarki," tukas Rizieq. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan