Minggu, 31 Agustus 2025

Pengamat Sebut Kontrak Pengadaan Alutsista Belum Bisa Dilakukan dalam Waktu Dekat, Ini Alasannya

Karenanya, menurut Alman, PKS pengadaan alutsista tersebut tidak perlu diributkan. Apalagi, Kemenhan masih diharuskan membahasnya bersama instansi ter

Fincantieri
Frigate FREMM Bergamini Class. 

Katanya, kontrak baru terjadi ketika ada kesepatan atau neogisasi menyangkut syarat-syarat yang harus dipenuhi kedua pihak. Misalnya, tentang harga, mekanisme jual-beli, dan besaran uang muka, spesifikasi, skema ofset, dan manfaat tambahan lain yang bisa diperoleh.

"Kesepakatan awal ini baru bisa dikatakan berlaku efektif setelah negosiasi tuntas dan pemerintah membayar uang muka pembelian," tambahnya.

Oleh karena itu, Khairul menyarankan Kemenhan menyampaikan klarifikasi atas klaim yang disebarluaskan produsen dengan tujuan mengunci rencana pembelian. Pemerintah pun diharapkan menambahkan informasi tentang syarat-syarat, spesifikasi, dan skema ofset yang dinegosiasikan.

Dalam kanal YouTube Deddy Corbuzier, Prabowo menerangkan, dirinya mengakui langsung mendatangi produsen alutsista. Tujuannya, mengetahui harga pasti produk yang hendak dibeli dan meminimalisasi korupsi.

Selain itu, dirinya menegaskan, bakal melibatkan instansi terkait untuk mengevaluasi kontrak yang sudah diteken. Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), misalnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan