Jumat, 29 Agustus 2025

CPNS 2021

UPDATE Pendaftaran CPNS 2021: Ini Ketentuan Umum dan Penjelasan Tahap Pengadaan CPNS 2021

Berikut ketentuan-ketentuan umum pelaksanaan CPNS 2021 lengkap dengan penjelasan tahap pengadaannya dari Kementerian PANRB.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Berikut ketentuan-ketentuan umum pelaksanaan CPNS 2021 lengkap dengan penjelasan tahap pengadaannya dari Kementerian PANRB. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka.

Pada tahun ini, total kebutuhan ASN 2021 mencapai 707.622 untuk instansi pusat dan daerah.

Hal ini diketahui dari tayangan Kupas Tuntas Seleksi CASN 2021 di kanal YouTube Kementerian PANRB, Senin (14/6/2021).

Selain itu, ada 34 provinsi yang akan melaksanakan pengadaan ASN tahun ini.

Sementara untuk data kabupaten/kota, terdapat tiga dari 508 intansi pemerintah kabupaten/kota yang tidak melaksanakan atau menunda pengadaan ASN 2021.

Baca juga: Update Jumlah Kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun 2021, Berikut Rinciannya

Menurut Permen PANRB Nomor 27 tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, terdapat Ketentuan umum pengadaan PNS sebagai berikut:

Ketentuan Umum

- Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batasan usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar

- Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batasan usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran adalah:

• Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

• Dokter Pendidik Klinis

• Dosen, Peneliti, dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

- Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

- Pelamar tidak pernah diberhentikan;

• dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan