Selasa, 19 Agustus 2025

Kisah Sekda Nias Utara Tertangkap Konsumsi Ekstasi di Razia Prokes Polres Medan, Tes Urine Positif

Riko membenarkan bahwa Yafeti Nazara adalah ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. "Hasil tes urinenya positif."

Editor: Choirul Arifin
dok.
Oknum pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara menghebohkan publik Sumatera Utara karena tertangkap razia di rumah karaoke saat petugas Res Narkoba Polrestabes Medan sedang melakukan razia protokol kesehatan di Kota Medan, Minggu (3/6/2021). 

Ditangkap di Bosque KTV

Pihak Scorpio Karaoke & Bar mengklarifikasi bahwa Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara tidak ditangkap di tempatnya.

"Iya, tidak benar Sekda Nias Utara ditangkap di Scorpio. Karena pada saat itu kami tutup," kata Humas Scorpio Donny kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Senin (14/6/2021).

"Beliau (Yafeti) tertangkap di Bosque KTV yang berada di Jalan Adam Malik juga," lanjutnya.

Kronologi

Petugas gabungan Polrestabes Medan mulanya menggelar razia protokol kesehatan (prokes) menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan, dimana lokasi hiburan malam tidak diizinkan beroperasi untuk sementara.

Berangkat dari penegakan disiplin prokes, petugas Polrestabes Medan kemudian menggerebek karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat karena melanggar protokol kesehatan dan menciptakan kerumunan.

Saat menggerebek lokasi hiburan malam yang turut menyediakan SPA, pijat dan arena ketangkasan lainnya itu, polisi menemukan adanya puluhan orang tengah 'ketinggian narkoba' istilah setempat untuk terpengaruh narkoba.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke Bosque.

Dari hasil pemeriksaan, diamankan dua orang pegawai masing-masing Bambang Darmadi Putra (25) warga Jalan Klambir V, Gang Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dan Marson Pasaribu (25) warga Jalan Darussalam, Gang Sempurna, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

(Kiri) Foto para wanita yang menemani Sekda Nias Utara dan (Kanan) Foto Sekda Nias Utara saat berada di kantor polisi.
(Kiri) Foto para wanita yang menemani Sekda Nias Utara dan (Kanan) Foto Sekda Nias Utara saat berada di kantor polisi. (Kolase Tribunnews: TRIBUN MEDAN/M FADLI TARADIFA dan TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Dari kedua pegawai karaoke Bosque ini ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent.

Kemudian, ditemukan juga 7 butir pil ekstasi warna kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kedua pegawai karaoke Bosque itu mengakui bahwa pil ekstasi yang mereka bawa akan dijual kepada pengunjung seharga Rp 300 ribu.

Yafety Diduga Sedang Mabuk

Setelah mengamankan kedua pegawai karaoke Bosque, polisi melanjutkan pemeriksaan ke tiap ruangan karaoke.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan