Sabtu, 13 September 2025

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Sidang Kasus Bansos, Saksi Mengaku Dimintai Uang Rp 400 Juta oleh 2 Eks Pejabat Kemensos

"Pernah diminta kontribusi?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Jabodetabek periode 2020 atas terdakwa eks Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Total Abadi Solusindo, M Iqbal mengaku memberi uang ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) program bansos Covid-19 Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Adi Wahyono.

Pemberian uang itu disebut sebagai uang kontribusi.

Hal ini disampaikan Iqbal dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek tahun 2020 untuk terdakwa Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

"Pernah diminta kontribusi?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021).

"Diminta untuk kontribusi. Kontribusi untuk kegiatan operasional," jawab Iqbal.

Baca juga: Vendor Bansos Akui Dipalak Eks Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso

Iqbal mengaku permintaan uang kontribusi itu berasal dari Matheus dan Adi Wahyono.

Pemberian uang tersebut tidak ditentukan nominalnya.

Hanya, ia menyebut memberikan Rp 400 juta.

ermintaan uang kontribusi itu disebut terjadi di sela pengerjaan paket bansos Jabidetabek tahap 9.

Permintaan tersebut,  kata Iqbal, terjadi saat ia menanyakan apakah perusahaannya bisa ikut lagi di pengadaan bansos tahap berikutnya.

"Beliau nggak minta, cuma bilang 'mas minta tolong kontribusi saja'," tutur Iqbal. 

"Cuma saya bingung mau kasih apa akhirnya saya memberikan nilai nominal uang saja Rp400 juta," lanjut dia.

Ia mengaku menyerahkan yang Rp400 juta di kantor Kemensos, tepatnya dir ruangan Adi Wahyono, yang juga dalam kesempatan tersebut hadir Matheus Joko Santoso.

Uang dimasukkan dalam tas dalam bentuk mata uang rupiah, dan diserahkan di atas meja ruang kerja Adi Wahyono.

"Rp 400 juta dalam tas. Saya serahkan langsung di meja," ucap Iqbal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan