Selasa, 2 September 2025

Wacana Presiden 3 Periode

Sudah Sesuai Konstitusi, Fraksi Golkar MPR Dukung Jokowi Tolak Jabatan 3 Periode

Golkar menyayangkan jika isu Jokowi tiga periode terus muncul, karena Jokowi sudah tegas menyatakan menolak tiga periode.

Humas MPR RI
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena 

Lalu, 74 persen yang menginginkan adanya batas jabatan presiden hanya dua periode, kata Idris harus dipertahankan.

Sebab, sudah sejalan dengan semangat reformasi yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata. 

"Karena itu, kita patut mengapresiasi sikap tegas Presiden Jokowi menolak tiga periode," ujar politikus asal Riau ini.

Mantan Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Amin itu juga menyayangkan jika isu ini terus muncul.

Sebab, sampai saat ini reputasi Jokowi sebagai Presiden terbukti mampu bekerja dengan baik, meski dihantam pandemi Covid-19.

Baca juga: Legislator Golkar Desak PP Tentang Anak Buah Kapal Segera Dirampungkan

Kemudian, soal terbelahnya pandangan masyarakat tentang penguatan DPD RI. Idris menilai, perlu disikapi dengan hati-hati.

Sebab, jika ingin memperkuat kewenangan senator, tentu akan membuka peluang munculnya keinginan menghidupkan kembali utusan golongan, seperti yang diatur dalam konstitusi sebelum diamandemen.

Soal hasil survei bahwa mayoritas warga tidak setuju Jokowi maju kembali dalam Pilpres 2024, anggota DPR empat periode itu menilai sudah sesuai dengan pasal 7 UUD 1945.

"Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun,dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama,hanya untuk satu kali masa jabatan," katanya.

Terakhir, Idris juga mengomentari soal  mayoritas warga berpendidikan tinggi menolak gagasan pencalonan kembali Jokowi dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa masyarakat ingin agar konstitusi dijalankan secara konsekuen.

"Karena itu, penegasan Jokowi yang menyatakan bahwa yang menginginkan maju kembali yang ketiga kalinya,ingin menjerumuskan saja, bisa saja menjadi kenyataan," tandasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan