Minggu, 24 Agustus 2025

Kemendikbudristek Luncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri

Kemendikbud Ristek lewat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi meluncurkan program riset keilmuan terapan dalam negeri, Rabu (23/6/2021).

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Wikan Sakarinto 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) lewat Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Vokasi meluncurkan program riset keilmuan terapan dalam negeri, Rabu (23/6/2021).

Program ini adalah program pendanaan riset terapan yang diselenggarakan per tahun 2021 oleh Ditjen Pendidikan Vokasi dengan pendanaan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud Ristek Wikan Sakarinto mengatakan pendidikan vokasi, selain harus mengeluarkan lulusan SDM yang kompeten juga harus melahirkan hasil karya riset nyata bagi dunia industri.

"Program ini ada beberapa ciri khas yang saya berharap dimanfaatkan oleh seluruh civitas di pendidikan vokasi," kata Wikan dalam peluncuran secara virtual, Rabu (23/6/2021).

Program ini terbuka untuk semua dosen perguruan tinggi vokasi, baik politeknik, sekolah vokasi maupun akademi komunitas, negeri maupun swasta.

Baca juga: Kemendikbudristek: Perguruan Tinggi Harus Tanamkan Nilai Antikorupsi kepada Mahasiswa

Program ini bersifat kompetitif yang dirancang untuk mendorong riset integratif, kolaboratif, dan multidisiplin.

Program riset ini berorientasi pada pemenuhan kebutuhan demand driven.

Tujuannya meningkatkan kualitas produk riset terapan yang memiliki dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan sosial.

"Mari aktif di dalam program ini. Dosen-dosen ayo manfaatkan program riset terapan ini untuk menghasilkan riset yang sinergi dengan industri dan menghasilkan riset nyata yang berujung pada peningkatan produktivitas di industri," ujarnya.

Tema riset dalam program ini berangkat dari permasalahan riil yang dihadapi dunia usaha, industri dan masyarakat.

Kemendikbud Ristek juga akan menyediakan pedoman pelaksana.

Baca juga: Hadapi PTM Terbatas, Kemendikbudristek: Sekolah Harus Siapkan Ruang Isolasi

Kemendikbud Ristek akan menjaring 51 proposal terbaik yang akan dipilih melalui serangkaian proses seleksi.

Mereka akan mendapatkan kesempatan pendanaan sebesar Rp 500 juta untuk masing-masing tim riset.

Program ini disusun melalui serangkaian FGD yang menghadirkan pemangku kepentingan baik dari Perguruan Tinggi Vokasi maupun dunia industri.

Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Tak Wajib Tuntaskan Penyampaian Kurikulum dalam PTM Terbatas

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan