Wacana Presiden 3 Periode
Soal Dukungan Wacana Presiden 3 Periode, Pengamat: Kebebasan Berekspresi Dibatasi oleh Konstitusi
Menanggapi adanya dukungan pada Jokowi untuk menjabat Presiden selama tiga periode, Dr. Agus Riwanto menilai jika dukungan sah-sah saja diberikan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Whiesa Daniswara
foto: Agus Suparto/IST
Pertemuan Menhan Prabowo Subianto dengan Presiden Jokowi di Istana Yogyakarta, Rabu (1/1/2020) | Menanggapi adanya dukungan pada Jokowi untuk menjabat Presiden selama tiga periode, Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum dan Direktur LKBH FH Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Dr. Agus Riwanto menilai jika dukungan tersebut sah-sah saja diberikan.
Dedy menegaskan bahwa Presiden Jokowi juga pun telah berkali-kali menolak masa jabat presiden menjadi 3 periode.
Menurutnya wacana tersebut malah bisa menjerumuskan Presiden Jokowi.
Di sisi lain, Dedy menegaskan bahwa Seknas Jokowi tidak terlibat dalam pembentukan komunitas relawan JokPro 2024.
"Seknas Jokowi tidak terlibat dalam pembentukan organ relawan JokPro," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Chaerul umam)
Baca berita lainnya terkait Wacana Presiden 3 Periode.