Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

Corona Mengganas, HNW Desak Kemenag Maksimalkan Program untuk Santri dan Tokoh Agama

Kemenag diharapkan lebih maksimal dalam pelaksanaan program bantuan bagi santri, kiai, serta tokoh agama dari seluruh agama yang diakui di Indonesia,

Penulis: Chaerul Umam
Shutterstock
Ilustrasi virus corona.(Shutterstock) 

Hal itu meliputi penyuluhan, pendampingan, akses ke Rumah Sakit, termasuk vaksinasi bagi santri, kiai, dan tokoh agama tersebut.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pelaksanaan vaksinasi harian di Indonesia masih di angka 700-an ribu per hari.

Angka tersebut masih jauh berada di bawah target Presiden Jokowi sebesar 1 juta vaksinasi per hari.

Baca juga: Kritik Wacana Referendum Presiden Tiga Periode, HNW: Itu Juga Inkonstitusional

Oleh karena itu, HNW menilai Kementerian Agama seharusnya bisa memanfaatkan peluang tersebut dengan menjalin kesepakatan bersama antar Instansi dengan Kementerian Kesehatan untuk prioritasi vaksin bagi santri, kiai, dan tokoh agama, dalam rangka mendukung target Presiden mencapai 1 juta vaksin per hari.

Hal ini sebelumnya pernah dilakukan oleh Kementerian Agama ketika memprioritaskan vaksinasi bagi calon jamaah haji tahun 2021.

“Kemenag pernah cukup sukses jalin kerja sama dengan Kemenkes saat program vaksinasi calon jamaah haji. Harusnya hal itu dilakukan kembali dalam rangka vaksinasi yang sudah dibenarkan oleh MUI dan ormas-ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, untuk kesehatan santri, kiai, dan tokoh agama, serta keselamatan mereka yang merupakan ajaran penting dalam Agama Islam," kata HNW.

"Sehingga para kiai dan santri yang sehat dan selamat dari covid-19 akan dapat melanjutkan peran dan perjuangan dari para Ulama dan Kiai yang sudah wafat di era covid-19 ini, untuk makin menguatkan paham Islam yang rahmatan lil alamin, melalui para Ulama dan kader Kiai dan Ulama atau Santri yang sehat wal ‘afiat dan selamat,” pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan