OTT Menteri KKP
Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Bui Dalam Kasus Suap Ekspor Benih Lobster
Jaksa menuntut sekretaris pribadi Edhy Prabowo dengan hukuman 4 Tahun 6 Bulan penjara dalam kasus suap ekspor benih lobster
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Adi Suhendi
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan sementara dan denda, dengan perintah tetap ditahan" tuntut jaksa kepada Ainul.
Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan hal yang memberatkan kedua terdakwa dalam perkara ini karena terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi.
Sedangkan, hal yang meringankan, jaksa menganggap terdakwa belum pernah ditahan serta bersikap sopan dalam persidangan.
Khusus untuk terdakwa Ainul Faqih dalam perkara ini tidak menerima keuntungan.