Jumat, 29 Agustus 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

BKN Serahkan Hasil TWK ke KPK, Hotman Minta Data Pribadinya Dibuka

Hotman Tambunan mengirimkan permohonan keterbukaan informasi yang baru kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) KPK.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Hotman Tambunan (Kiri) dan Novel Baswedan (Kanan) saat ditemui awak media di Gedung KPK ACLC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021). 

Dua poin tersebut merupakan penghukuman yang mendasarkan pada hasil TWK.

Sehingga sudah sewajarnya yang dihukum harus mengetahui alasan-alasan penghukuman.

“Asesmen TWK ini telah mendapat atensi publik yang sangat besar dan untuk menghindari berbagai opini yang tidak perlu, dan pemenuhan prinsip-prinsip transparansi, maka salinan data dan informasi tersebut kami rencanakan untuk dibuka seluas-luasnya kepada publik,” kata Hotman.

Sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku, Hotman meminta salinan hasil tersebut dalam bentuk salinan/foto copy yang dilegalisir/ disahkan oleh KPK.

Hotman berharap dengan permintaan baru ini, KPK bisa segera memberikan hasil TWK kepada pegawai.

“Semoga kali ini KPK tidak mencari alasan lain untuk tidak memberikan hasil kepada kami, karena kami berhak melihat hasil kami sendiri,” kata Hotman.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan