Jelang 15 Tahun UU Adminduk, Perlukah Diubah?
Pokja Identitas Hukum telah berhasil merumuskan naskah akademik dan RUU Adminduk versi masyarakat sipil, yang saat ini masih terus disempurnakan
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Eko Sutriyanto
Bahkan muncul wacana terkait keberadaan Kantor Urusan Agama dan kaitannya dengan kantor pencatatan sipil serta aplikasi berbagai kementerian dan lembaga yang sesungguhnya akan sangat efektif dalam membangun statistik hayati untuk pembangunan yang lebih terarah dan terukur.
Forum juga menyoroti tidak masuknya RUU Perubahan mengenai Adminduk ini dalam daftar prolegnas yang ditetapkan oleh Baleg tahun 2021.
Forum mengharapkan ada ikhtiar secara sistematis dan bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan agar usulan perubahan UU Adminduk bias dimasukkan dalam daftar prolegnas tahun 2022 mendatang.
Ketua II IKI, Saifullah Mashum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi, dan berharap adanya pembagian tugas diantara berbagai organisasi untuk mengefektifkan langkah-langkah advokasi ke depan.