Senin, 25 Agustus 2025

Jelang 15 Tahun UU Adminduk, Perlukah Diubah?

Pokja Identitas Hukum telah berhasil merumuskan naskah akademik dan RUU Adminduk versi masyarakat sipil, yang saat ini masih terus disempurnakan

ist
Warga mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan langsung dari Dinas Dukcapil yang bekerjasama dengan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) organisasi kemasyarakatan yang dipimpin Rikard Bagun dari Kompas Gramedia. 

Bahkan muncul wacana terkait keberadaan Kantor Urusan Agama dan kaitannya dengan kantor pencatatan sipil serta aplikasi berbagai kementerian dan lembaga yang sesungguhnya akan sangat efektif dalam membangun statistik hayati untuk pembangunan yang lebih terarah dan terukur.

Forum juga menyoroti tidak masuknya RUU Perubahan mengenai Adminduk ini dalam daftar prolegnas yang ditetapkan oleh Baleg tahun 2021.

Forum mengharapkan ada ikhtiar secara sistematis dan bersungguh-sungguh untuk memperjuangkan agar usulan perubahan UU Adminduk bias dimasukkan dalam daftar prolegnas tahun 2022 mendatang.

Ketua II IKI, Saifullah Mashum menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi, dan berharap adanya pembagian tugas diantara berbagai organisasi untuk mengefektifkan langkah-langkah advokasi ke depan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan