Senin, 6 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

ICW: Respons KPK atas Kritik Mahasiswa Salah Sasaran

(ICW) menganggap respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kritikan mahasiswa salah sasaran.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi yang tergabung dalam serikat buruh dan masyarakat sipil melakukan aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes dari upaya pelemahan KPK mulai dari revisi UU KPK hingga pemecatan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menganggap respons Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kritikan mahasiswa salah sasaran.

"ICW mengingatkan kepada Bapak Nurul Ghufron, kritik mahasiswa kepada KPK itu menyasar pada kebijakan Pimpinan," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).

Harusnya, menurut Kurnia, para mahasiswa bukannya disuruh menulis di jurnal KPK, melainkan dijawab dengan langkah perbaikan.

"Atas dasar itu, menjadi aneh jika kritik mahasiswa dibalas dengan permintaan mereka menulis di jurnal KPK," sebutnya.

Yaitu dengan tidak memecat 51 pegawai KPK yang tak lulus asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Jadi, mestinya dapat dijawab dengan langkah perbaikan, misalnya: menganulir keputusan pemecatan pegawai KPK," tandas Kurnia.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya menyatakan lembaganya terbuka menerima kritik dan saran yang dilayangkan publik.

Baca juga: Dikritik BEM UI, Pimpinan KPK: Kami Terbuka Terima Masukan Publik

Pernyataan ini disampaikan merespons kritik yang diutarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri melalui akun media sosial, Selasa (29/6/2021).

"KPK terbuka terhadap kritik dan saran dari setiap elemen masyarakat. Karena kami sadari bahwa kritik adalah bagian dari perhatian dan komitmen dukungan publik pada upaya pemberantasan korupsi yang diamanatkan kepada KPK," kata Ghufron dalam keterangannya, Kamis (1/7/2021).

Ia menyatakan, pihaknya berharap mahasiswa dapat memberikan ide, saran, serta gagasan pemberantasan korupsi secara komprehensif dan ilmiah sebagai bagian dari insan akademisi.

"Sehingga bisa mengaktualisasikan ilmu dan pengetahuannya agar memberi sumbangsih yang lebih nyata bagi perbaikan bangsa," ucapnya.

Pada kesempatan ini pula, Ghufron mengajak insan akademisi untuk menyampaikan gagasan ilmiah melalui Jurnal INTEGRITAS.

"Jurnal INTEGRITAS adalah kumpulan pemikiran dan penelitian ilmiah untuk saling berbagi dan belajar seputar isu pemberantasan korupsi. Jurnal ini dapat diakses secara free melalui http://jurnal.kpk.go.id," kata dia.

Diketahui, BEM UI melalui akun Twitter @BEMUI_Official melayangkan kritik terhadap Firli Bahuri.

Dalam unggahannya, BEM UI menjabarkan delapan hal yang disebut "gagasan dan prestasi" Firli selama berkiprah di lembaga antirasuah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved