Selasa, 2 September 2025

PPDB 2021

Pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2 Telah Dibuka, Akses ppdb.sumbarprov.go.id

PPDB Sumatera Barat 2021 jenjang SMA/SMK tahap kedua dibuka hari ini, Jumat (2/7/2021), ini mekanisme pendaftarannya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
Tangkap layar https://ppdb.sumbarprov.go.id/
Halaman website PPSB Sumbar 2021 - Ini mekanisme pendaftaran PPDB Sumbar 2021 Jenjang SMA/SMK Tahap 2. Pendaftaran tahap kedua telah dibuka hari ini, Jumat (2/7/2021). 

9. Khusus SMK, calon peserta didik baru dapat memilih 1 (satu) sekolah dengan 2 (dua) jurusan yang berbeda atau memilih 2 (dua) sekolah dengan jurusan yang sama;

10. Untuk SMA diwajibkan mengikuti Tes Minat Bakat di sekolah yang dituju.

Baca juga: Login ppdb.disdik.sumutprov.go.id, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftaran PPDB Sumatera Utara 2021

Baca juga: Timbulkan Polemik di Masyarakat, Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Zonasi PPDB

Registrasi Akun PPDB

1. Registrasi adalah proses pendaftaran calon peserta didik ke sistem PPDB Online untuk memperoleh akun yang dapat digunakan untuk login ke sistem PPDB Online

2. Data yang harus dimasukkan untuk registrasi adalah:

a. Nama lengkap, adalah nama jelas yang sesuai dengan kartu identitas resmi (KTP atau KK).

b. NIK, adalah Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK).

c. Nomor KK, adalah nomor pada Kartu Keluarga yang tertera pada Kartu Keluarga Tempat lahir dan tanggal lahir, adalah tempat dan tanggal lahir yang sesuai dengan identitas asli dan resmi (KTP atau KK).

d. Password, adalah kata sandi yang dibuat dengan 8 (delapan) buah karakter yang terdiri dari penggabungan huruf kecil, huruf besar, angka dan simbol.

e. Email, adalah email yang aktif digunakan oleh pengguna. Jika peserta didik tidak memiliki email, boleh menggunakan email orang tua.

3. Batasan untuk tanggal lahir adalah minimal tahun umur pada tahun 2009 dan maksimal tahun umur pada tahun 2000 di tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Login Akun PPDB

1. Bagi peserta didik yang telah memiliki akun teregistrasi, dapat melakukan login dengan menggunakan NIK dan password.

2. Peserta didik yang lupa password, dapat menggunakan fitur lupa password pada bagian bawah halaman login.

a. Anda harus memasukkan NIK dan email kamu untuk mendapatkan email.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan