Mensos Risma Siap Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial (bansos) bakal secepatnya disalurkan kepada masyarakat.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bantuan sosial (bansos) bakal secepatnya disalurkan kepada masyarakat.
Langkah ini merespon arahan Presiden Joko Widodo yang minta mempercepat pencairan bansos untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Pada Mei dan Juni akan diberikan Rp600 ribu sekaligus. Tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," kata Risma melalui keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).
Risma mengatakan pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos dapat tersalurkan.
Data penerima bansos sempat terkendala oleh bank. Hal ini dikarenakan nama yang tercantum pada data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca juga: Risma: Kemensos Siapkan Asesmen Bagi Pekerja Migran Bermasalah yang Dipulangkan Dari Malaysia
“Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan," ungkap Risma.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada jajaran Kementerian Sosial agar mengakselerasi program perlindungan sosial.
Arahan Presiden disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan pers usai Sidang Kabinet Paripurna melalui Video Conference, di Jakarta, siang ini (05/07).
Sidang Kabinet Paripurna menyinggung program perlidungan sosial di berbagai kementerian/lembaga sebagai antisipasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Untuk Kementerian Sosial, Menkeu menyatakan, Presiden menginstruksikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) agar pencairannya dimajukan pada triwulan ketiga di bulan Juli.
Baca juga: Risma: 90 Persen Pegawai Kemensos WFH
"Dengan demikian, bisa membantu masyarakat terdampak pandemi,” kata Sri Mulyani .
Selain PKH, Sidang Kabinet Paripurna juga menyinggung dua jenis bantuan sosial lain dari Kemensos yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
BPNT/Kartu Sembako yang saat ini menjangkau 15,93 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kembali ditingkatkan jangkauannya untuk 18,8 juta KPM. BST dengan jangkauan 10 juta KPM berjalan selama dua bulan, dengan dibayarkan pada Juli ini.
PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan bansos reguler dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dengan target berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mensos-risma-di-cempaka-putih.jpg)