Periksa 20 TKA Asal China yang Mendarat di Sulawesi Selatan, Kemnaker Ungkap Hasilnya
Kedatangan tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) malam, menuai polemik.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Willem Jonata
Namun hal ini, dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada Proyek Strategis Nasional (PSN) dan obyek vital strategis/nasional tersebut.
"Dikecualikan bagi TKA yang bekerja pada PSN dan objek vital strategis/nasional berdasarkan pertimbangan atau izin khusus tertulis dari kementerian/lembaga terkait," ujarnya.
Hal ini berdasarkan Surat (SE) Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan TKA dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
SE ini mulai berlaku pada tanggal 9 Februari 2021 hingga batas waktu yang ditentukan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
Chairul berujar proyek yang melibatkan sedikit TKA untuk proses alih teknologi yang diharapkan menyerap lebih banyak pekerja domestik.
"TKA didatangkan investor sesuai izin dan ketentuan/prosedur protokol kesehatan," ujar Chairul.