Virus Corona
Agar Buruh Tak Jadi Korban PPKM Darurat, Pemerintah Harus Perjelas Subsidi Sektor Industri
Pemerintah diminta beri penjelasan mengenai subsidi atau stimulus untuk meringankan beban perusahaan pada saat mereka menjalankan kebijakan WFH
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat belum efektif mengurangi mobilitas dan interaksi masyarakat.
Hal itu disebabkan satu diantaranya oleh sektor industri masih banyak perusahaan non-esensial, termasuk UKM dan UMKM yang tidak melaksanakan Work From Home (WFH).
"Akibatnya mobilitas buruh belum mengalami penurunan signifikan.
Ditambah lagi transportasi umum angkutan penumpang, seperti kereta dan bus juga masih tetap beroperasi," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).
Agar sektor industri, UKM dan UMKM mematuhi PPKM Darurat, Luqman meminta pemerintah segera memberi penjelasan mengenai subsidi atau stimulus untuk meringankan beban perusahaan pada saat mereka menjalankan kebijakan WFH bagi para buruhnya.
Baca juga: Cara Membuat STRP, Syarat Akses Pekerja Keluar Masuk DKI Jakarta Selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021
"Jika masalah subsidi atau stimulus sektor industri tidak diperjelas dan menyebabkan mereka nekat tidak mematuhi PPKM Darurat, pasti kaum buruh yang akan menjadi korban, baik secara ekonomi maupun kesehatan," ucapnya.
Menurut Luqman, jika dunia usaha dipaksa mematuhi PPKM Darurat dengan kebijakan WFH tanpa ada kejalasan subsidi atau stimulus, bisa dipastikan perusahaan-perusahaan akan melakukan efisiensi besar-besaran.
"Dan, kalau ini terjadi, maka PHK buruh secara massal tidak dapat dicegah," ujar Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB itu.
Lebih lanjut, Luqman berharap para kepala daerah di Jawa dan Bali segera melakukan komunikasi-dialogis bersama sektor industri, UKM dan UMKM di daerahnya.
Baca juga: Kritik Fadli Zon kepada Pemerintah: Mobilitas Rakyat Dibatasi, TKA China Masih Bisa Melenggang
Hal itu untuk memperlancar komunikasi dengan pemerintah pusat.
Selain menjelaskan skema subsidi atau stimulus yang, juga meyakinkan kepada para pelaku usaha agar terbangun kesadaran berbagi beban atas situasi pandemi Covid-19 yang makin parah sekarang ini.
Pelaku usaha tidak boleh egois hanya mengejar keuntungannya sendiri tanpa peduli keselamatan kaum buruh dari ancaman Covid-19.
"Pada saat yang sama, pemerintah harus meyakinkan dunia usaha bahwa ada program bantalan berupa subsidi dan stimulus sektor industri sehingga tidak akan terjadi kebangkrutan massal," pungkas Luqman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/wakil-ketua-komisi-ii-dpr-ri-luqman-hakim-1721.jpg)