Minggu, 31 Mei 2026

Moeldoko: Perlu Ada Pembinaan Petani Dalam Pengendalian Impor Komoditi Garam

Moeldoko meminta pemerintah untuk memastikan adanya pembinaan petani garam di daerah guna memaksimalkan produksi garam rakyat

Tayang:
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi: Petani garam di Desa Majungan, Kecamatan Pademawu, Pamekasan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta pemerintah untuk memastikan adanya pembinaan petani garam di daerah guna memaksimalkan produksi garam rakyat secara optimal agar mampu menekan kebutuhan impor komoditi garam.

“Saya mohon ada pembinaan kepada para petani garam agar dimasukkan dalam perpres (neraca komoditas), karena produksi petani garam kita ini memang kurang bagus,” kata Moeldoko di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Moeldoko mencontohkan beberapa situasi dimana para petani garam lokal mengabaikan kualitas garam dengan memanen produk garam mereka lebih cepat dari waktu panen yang dianjurkan.

Alasan petani memanen lebih cepat tidak lain adalah masalah kebutuhan ekonomi.

Padahal memanen garam lebih cepat dari waktunya akan membuat garam berkualitas buruk.

Lebih lanjut, Moeldoko meminta pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meninjau kembali kebijakan mengenai pembinaan para petani garam lokal.

Baca juga: Kebutuhan Garam Nasional 4,4 Juta Ton Per Tahun, Produksi Cuma 2,9 Juta Ton, Sisanya Impor

Moeldoko juga menekankan pentingnya pembangunan washing plant (fasilitas pencucian garam) untuk industri-industri pengimpor garam.

Washing plant adalah serangkaian mesin yang digunakan untuk mencuci dan memurnikan garam.

Teknologi ini diperlukan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri sehingga mampu menyerap produksi garam rakyat dan meningkatkan harga jual garam, serta membangun akses pasar garam berbasis ekonomi rakyat.

“Pengendalian impor garam akan sangat membantu dan memberikan kepastian kepada petani garam kita. Oleh karenanya penting untuk dibahas dan dikalkulasi dengan baik,” kata Moeldoko.

Baca juga: Lahan Terbatas dan Bergantung Cuaca, Produksi Garam Nasional Belum Optimal

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bersama jajaran menteri terkait melaksanakan rapat terbatas (ratas) pada Oktober 2020 mengenai impor garam bagi industri makanan dan industri lain yang membutuhkan garam dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian.

Mengingat persentase realisasi penyerapan garam rakyat oleh industri pengelola masih sebesar 45,01 persen, maka pemerintah pun mengusulkan agar importasi garam (khususnya jenis aneka pangan) supaya tidak dilakukan saat panen raya.

Impor garam pun hanya boleh dilakukan untuk industri pengguna langsung (end user) seperti industri kaca yang memerlukan bahan baku garam.

Apabila industri tersebut membocorkan garam impor ke pasar domestik dan membuat harga garam rakyat turun, maka pemerintah akan langsung mencabut izinnya.

Baca juga: Meja Garam, Metode Alternatif Meningkatkan Kualitas Garam

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved