Virus Corona
Pemerintah Minta 43 Daerah Tingkatkan Testing-Tracing Sesuai Target di Instruksi Mendagri
Target testing dan tracing masing-masing daerah dari 43 kabupaten/kota itu tertuang dalam instruksi Mendagri.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah meminta 43 kabupaten/kota untuk meningkatkan testing dan tracing sesuai target masing-masing.
Sebanyak 43 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali itu disorot lantaran peningkatan kasus Covid-19.
"Kami juga meminta agar pemerintah daerah juga mempersiapkan infrastruktur pelaksanaan daripada PPKM tersebut. Dan juga diminta posko-posko di daerah bekerja sama dengan forkominda untuk meningkatkan testing dan tracingnya," ujar Airlangga, dalam konferensi pers PPKM Mikro yang disiarkan secara daring, Rabu (7/7/2021).
Airlangga menjelaskan, target testing dan tracing masing-masing daerah dari 43 kabupaten/kota itu tertuang dalam instruksi Mendagri.
Baca juga: Kewalahan Order Peti Jenazah Covid-19 Meningkat, Perusahaan Ini Terus Tambah Pegawai
Dia mencontohkan Kota Bandar Lampung memiliki target testing hingga 2.333 per harinya. Sementara Kota Metro Lampung hanya memiliki target 369 per harinya.
Baca juga: Gejala Sesak Nafas Covid-19 Paling Menakutkan, Ini 6 Tips Mengatasinya
"Di dalam instruksi Mendagri di halaman 10 itu sudah ditegaskan berapa masing-masing kota itu ditargetkan melakukan peningkatan tracing," jelas Airlangga.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk, Indonesia Minta Bantuan ke China dan Singapura
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) ini mengungkap testing dan tracing perlu digencarkan guna mengantisipasi varian Delta.
"Jadi dengan varian delta ini kita meningkatkan tracing per hari sehari, sehingga masing-masing kota di 43 kabupaten/kota melakukan pengetesan dan tracing sesuai standar yang ditentukan oleh WHO," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/distribusi-peti-mati-di-dki-jakarta_20210706_184707.jpg)