Risma Sampaikan Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg
Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kg.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (7/7/2021).
“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima, plus (tambah) menerima beras sebanyak 10 kg,” ujarnya, dikutip dari laman Kemensos.
Baca juga: Eks Kasatgas KPK: Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Bisa Mencapai Rp 2 Triliun
Adapun beras sebanyak 10 kg itu akan disalurkan oleh Perum Bulog.
Sebab, jaringan Bulog terdapat di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” kata Risma.
Pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu.
Sehingga, kini sudah siap digunakan dalam penyaluran bansos.
“Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal klik saja,” ucap Mensos.
Baca juga: INI Daftar Bansos yang Diminta Jokowi Cair Pekan Ini: BST Rp 300 Ribu hingga Kartu Prakerja

Bansos Tunai Rp 300 ribu Mei-Juni 2021 diberikan sekaligus pada penerima sebanyak Rp 600 ribu.
Risma menegaskan, penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu akan menerima beras 10 kg.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” jelasnya.
Baca juga: Mensos Risma Siap Percepat Penyaluran Bansos ke Masyarakat
Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu melalui PT Pos Indonesia.
Sementara, Bansos PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS, ” kata Risma.
Baca juga: Menteri Sosial Tri Rismaharini Dirikan Dapur Umum di Surabaya

Baca juga: Risma Minta Bansos Tunai Dibelanjakan untuk Kebutuhan Pokok
Sebelumnya, Mensos menyampaikan bansos segera dicairkan pada minggu ini.
Hal itu sesuai instruksi Presiden Jokowi seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
"Jadi, sesuai instruksi Presiden agar mengakselerasi pencairan bansos di minggu ini, sehingga bisa segera membantu masyarakat," ungkap Risma.
Baca juga: Risma: Kemensos Siapkan Asesmen Bagi Pekerja Migran Bermasalah yang Dipulangkan Dari Malaysia
Diketahui, anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu senilai Rp 6,1 triliun.
Bansos PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun.
Kemudian, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
(Tribunnews.com/Nuryanti)