Kamis, 28 Agustus 2025

Cara Mendapatkan Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg Periode Juli 2021, Simak Cara Mencairkannya

Pemerintah salurkan bantuan Rp 600 ribu dan beras 10kg untuk periode Juli 2021, akses cekbansos.kemensos.go.id dan simak cara mencairkan dananya.

Kolase Tribunstyle
Pemerintah salurkan bantuan Rp 600 ribu dan beras 10kg untuk periode Juli 2021, akses cekbansos.kemensos.go.id dan simak cara mencairkan dananya. 

Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Halaman cekbansos.kemensos.go.id  - Akses laman cekbansos.kemensos.go.id untuk cek bantuan BST senilai Rp 300.000 secara online, bantuan cair pada bulan Juli 2021.
Halaman cekbansos.kemensos.go.id (Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id)

Baca juga: Bansos Tunai Cair Rp 600 Ribu Tambah Beras 10 Kg, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan Bansos:

Mekanisme penyaluran BST tetap sama yakni melalui Kantor Pos dan Himpunan Bank Negara (Himbara).

Sementara untuk mencairkan dana bansos, masyarakat wajib membawa persyaratan berikut ini:

1. Surat undangan

2. KTP

3. Kartu Keluarga (KK).

Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.

Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.

Baca juga: Bulog Masih Tunggu Data untuk Distribusikan 200 Ribu Ton Bantuan Beras PPKM

Anda dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Lalu petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.

Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.

Saat proses pencairan dana bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Penyaluran bantuan dari pemerintah juga diimbangi dengan adanya pengawasan pada struk belanja penerima manfaat.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Inza/Sri Juliati)

Berita lain terkait Cara Dapat Bansos Juli 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan