Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR: Segera Cairkan Bansos, Perbaiki Semua Indikator Kesehatan

PKS berikan evaluasi PPKM Darurat tahap I, sebaiknya pemerintah menerapkan standar positive rate sebagai acuan evaluasi PPKM.

Penulis: Chaerul Umam
KOMPAS.com/AGIE PERMADI
Petugas melakukan penyekatan kendaraan di depan Gerbang Tol Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021). Selama PPKM Darurat, Kota Bandung tertutup bagi warga dari luar wilayahnya, hal tersebut dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat dan mengurangi penyebaran Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 dan akan melakukan pelonggaran secara bertahap pada 26 Juli jika kasus menurun.

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati memberikan evaluasi PPKM Darurat tahap I.

Dalam pernyataannya, Presiden bersyukur PPKM Darurat menurunkan angka kasus harian dan tingkat keterisian bed RS.

Baca juga: Penampakan Sapi Raksasa Kurban Presiden Jokowi, Gubernur DKI Anies dan Wagub Riza Patria

Menanggapi hal ini, Mufida menyebut sebaiknya pemerintah menerapkan standar positive rate sebagai acuan evaluasi PPKM.

Per 19 Juli, positive rate masih sangat tinggi yakni 26,88 persen.

Jauh di atas ambang nilai WHO sebesar 5 persen.

Mufida menyebut kasus harian tiga hari terakhir bisa menurun karena jumlah tes yang dilakukan juga menurun.

"Jadi untuk evaluasi PPKM Darurat jilid II nanti gunakan angka positive rate sebagai acuan. Untuk BOR yang disebut menurun data Kemenkes per 19 Juli, 26 kab/kota masih di atas 91 persen. Bahkan dua kabupaten angka BORnya mencapai 100 persen. Hanya dua kabupaten/kota yang angka BOR di bawah standar WHO 60 persen. Artinya angka BOR kita masih cukup tinggi," ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/7/2021).

Baca juga: Keluarganya Terinfeksi Corona, Haji Lulung Mengeluh Sulit Cari Obat Pemulihan Covid-19

Mufida menghargai perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli dan akan dievaluasi secara bertahap.

Dia menyebut pembatasan sosial bagi warga harus segera dibarengi dengan cepat turunnya bantuan sosial bagi warga terdampak.

"Ingat masyarakat sudah menahan diri sejak 3 Juli. Baru ada bantuan sosial turun pekan terakhir PPKM Darurat jilid I. Jadi kalau Presiden menyebut ada Rp 55,21 Triliun untuk bantuan sosial dengan berbagai bentuk, catatan saya hanya satu: segera cairkan untuk rakyat. Jangan berlarut-larut lagi di tataran teknis. Rakyat sudah bersabar," kata Mufida.

Ia juga meminta selama perpanjangan, perbaikan indikator sistem kesehatan juga dilakukan.

Turunkan positive rate, turunkan BOR, realisasi cepat penyediaan 2 juta obat untuk pasien Isoman, kepastian persediaan oksigen bagi pasien Isoman maupun yang dirawat di RS.

Baca juga: 1900 Orang di Jakarta Antre Masuk Kamar Perawatan, di Bekasi Tenda Darurat Pasien Covid Dikosongkan

Selain itu, Mufida meminta selama perpanjangan PPKM Darurat target 1-2 juta vaksinasi per hari harus direalisasikan.

Selain 3T dan pemberian bansos, PR besar pemerintah saat ini adalah mencapai target vaksinasi nasional.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan