Sabtu, 30 Agustus 2025

Virus Corona

DAFTAR Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 25 Juli 2021

Simak inilah daftar wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang berlaku hingga 25 Juli 2021, lengkap beserta penjelasannya.

Penulis: Lanny Latifah
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Lenggang - Kendaraan melintas di Jalan Tol Tans Jawa tepatnya di Tol Ungaran KM 427/200 yang tampak lenggang, Sabtu (17/7/21). Setidaknya ada 27 akses pintu keluar tol menuju wilayah Jawa Tengah (Jateng) mulai 16 hingga 22 Juli 2021 di tutup. Keputusan tersebut diambil sebagai implementasi dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mengingat Covid-19 yang tinggi. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

- Kurang dari 1 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Level 2

- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Level 3

- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Level 4

- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Baca juga: Ini 9 Bantuan dari Pemerintah Selama Pandemi Covid-19: Ada PKH, BST hingga Bantuan Pulsa

Baca juga: Komisi XI : PPKM Darurat Diperpanjang, Kebutuhan Rakyat Harus Diperhatikan  

Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali 

Daftar wilayah PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan