Virus Corona
DAFTAR Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali, Berlaku hingga 25 Juli 2021
Simak inilah daftar wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang berlaku hingga 25 Juli 2021, lengkap beserta penjelasannya.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Lenggang - Kendaraan melintas di Jalan Tol Tans Jawa tepatnya di Tol Ungaran KM 427/200 yang tampak lenggang, Sabtu (17/7/21). Setidaknya ada 27 akses pintu keluar tol menuju wilayah Jawa Tengah (Jateng) mulai 16 hingga 22 Juli 2021 di tutup. Keputusan tersebut diambil sebagai implementasi dari kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mengingat Covid-19 yang tinggi. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Berikut Daftar Wilayah PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali:
1. Banten
Level 3
Kabupaten Tangerang
Kabupaten Serang
Kabupaten Lebak
Kota Cilegon
Level 4
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangeran
Kota Serang
2. DKI Jakarta
Level 4
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur