Senin, 1 September 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Subsidi Gaji untuk Pekerja Cair Lagi, Ini Syarat Dapat BSU Rp 1 Juta

Program bantuan subsidi gaji atau BSU akan dilanjutkan tahun 2021 ini. Simak syarat dapat BSU sebesar Rp 1 juta.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang - Simak syarat dapat bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, program BSU dilanjutkan lagi tahun ini. 

Kriteria lainnya adalah pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Kriteria selanjutnya adalah peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp3,5 juta, sesuai upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan.

"Dalam hal pekerja bekerja di wilayah PPKM yang UMKnya diatas Rp. 3,5 juta maka menggunakan UMK sebagai batasan kriteria upah," kata Menaker Ida.

Kriteria terakhir adalah pekerja/buruh pada sektor yang terdampak PPKM, di antaranya:

- Industri barang konsumsi

- Perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan)

- Transportasi

- Aneka industri

- Properti

- Real estate.

Besaran BSU yang diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp1 Juta diberikan sekaligus melalui transfer bank.

(Tribunnews.com/Yurika)

Berita lain terkait Subsidi Gaji

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan