Minggu, 5 Oktober 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Dewan Pengawas KPK Sebut Firli Bahuri Tak Tambahkan Pasal TWK

Dewas KPK menyebut Ketua KPK Firli Bahuri tidak menambah pasal terkait tes wawasan kebangsaan

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. 

Rapat itu dihadiri langsung Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri PAN RB, dan Menkumham.

"Sesuatu yang luar biasa, harmonisasi itu levelnya adalah pada level JPT sesuai Permenkumham, tapi untuk Perkom itu dihadiri para pimpinan lembaga," ujar Robert.

Tak hanya itu, meski lima pimpinan lembaga dan kementerian hadir langsung dalam rapat, tapi mereka tidak menandatangani berita acara harmonisasi.

Pihak yang meneken berita acara justru merupakan pejabat yang tidak hadir.

"Kepala Biro Hukum KPK dan Direktur Perundangan di Kemenkumham. Yang hadir adalah para pimpinan. Yang susun dan tanda tangan malah yang tidak hadir," ujar Robert.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved