Minggu, 24 Agustus 2025

Pengajuan Revisi PP 68 Tahun 2013 Statuta UI, Bambang Brodjonegoro: Sudah Diajukan Sejak 2019

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro sebenarnya telah diajukan sejak akhir tahun 2019 lalu.

Editor: Daryono
Youtube ILUNI
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro 

TRIBUNNEWS.COM - Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro turut menanggapi adanya perubahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta UI yang baru-baru ini menjadi polemik.

Bambang menegaskan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 yang telah dirubah menjadi PP Nomor 75 tahun 2021, tidak dibuat mendadak.

Usulan revisi pada Statuta UI tersebut, kata Bambang, sebenarnya telah diajukan sejak akhir tahun 2019 lalu.

Bahkan, pembahasan tentang revisi tersebut telah masuk dalam daftar kerja pemerintah pada tahun 2020.

Hal tersebut diungkap Bambang dalam diskusi bertajuk 'Menimbang Revisi Statuta UI, Mengapa Harus Ada?' yang tayang di YouTube ILUNI UI, Sabtu (24/7/2021).

"Proses pengajuan revisi PP sudah mulai diajukan akhir 2019, kalau tidak salah ketika MWA baru sudah terbentuk. PP tersebut ada dalam daftar PP yang akan dikerjakan selama tahun 2020 pada waktu itu," ujar Bambang.

Baca juga: Revisi Statuta UI Disorot, Bambang Brodjonegoro: Bertepatan dengan Isu Rangkap Jabatan Rektor UI

Oleh karena itu, Bambang menegaskan PP tersebut tidaklah dibuat mendadak.

"Yang harus kita tekankan adalah bahwa PP ini tidak dibuat mendadak," kata Bambang.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro (Youtube ILUNI)

Berdasarkan pengamatan Bambang, proses pembuatan PP tidaklah serta merta jadi dengan cepat.

Melainkan harus melalui beberapa tahap dulu, di antaranya tahap administrasi dan tahap pembahasan.

Hingga barulah perubahan tersebut dapat diundangkan.

"Tapi PP yang boleh dikatakan bersifat teknis itu memang memakan waktu sangat lama. Lama dari segi administrasi, pembahasan, juga lama untuk sampai diundangkan," kata Bambang.

Baca juga: Demi Tingkatkan Public Trust, Guru Besar UI Minta Pemerintah Gunakan Komunikasi Krisis

Tanggapan Fadli Zon Terkait Polemik Rangkap Jabatan Rektor UI 

Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro, masih menuai kritik meski sudah mundur dari jabatan Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan BUMN.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengusulkan agar Majelis Wali Amanat UI (MWA UI) dibubarkan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan