Virus Corona
Luhut Jelaskan 3 Pertimbangan Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4
Luhut mengatakan, ketiga indikator tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menerapkan perpanjangan kebijakan PPKM level 4
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pertimbangan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai dari level 3 dan 4.
"Pemberlakuan PPKM level 4 dan 3 ini dikaji berdasarkan 3 faktor utama, yaitu indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan WHO, dan indikator ketiga sosio ekonomi masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021) malam.
Luhut mengatakan, ketiga indikator tersebut menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menerapkan perpanjangan kebijakan PPKM level 4, dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Baca juga: PPKM Level 4: Warung Makan Boleh Buka sampai Pukul 20.00, Maksimal Makan di Tempat 20 Menit
Baca juga: Daftar Usaha Kecil yang Mendapat Relaksasi PPKM Level 4, Pelanggan Bisa Makan di Tempat 20 Menit
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level sampai 2 Agustus 2021, Sebut Tren Pengendalian Covid-19 Alami Perbaikan
Dari ketiga indikator tersebut, Luhut menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat memberikan perhatian pada konidisi sosio-ekonomi masyarakat.
"Presiden menekankan betul yang terakhir ini yaitu kondisi sosio ekonomi masyarakat. Jadi kita membuat 3 indikator itu menjadi barometer kita," ujar Luhut.