Kamis, 21 Agustus 2025

Virus Corona

Aturan Waktu Makan Dibatasi 20 Menit, Ketua Koordinator Warteg Nusantara: Menambah Repot Kami

PPKM level 4 diperpanjang, aturan waktu makan dibatasi 20 menit. Ketua Koordinator Warteg Nusantara: Menambah Repot Kami.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Warteg Warmo Tebet Jakarta Selatan yang mulai melayani makan di tempat, Senin (26/7/2021). -PPKM level 4 diperpanjang, aturan waktu makan dibatasi 20 menit. Ketua Koordinator Warteg Nusantara: Menambah Repot Kami. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni memberi tanggapannya soal aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini diperpanjang hingga 2 Agustus nanti.

Aturan itu terkait batasan waktu makan di warung atau tempat makan sejenis, yang berkisar 20 menit.

Ia menilai kebijakan ini hanya akan menambah masalah di lapak pedagang.

Menurutnya, sebagai pedagang harus merasa aman dan nyaman saat menyajikan makanan untuk pelanggannya.

Baca juga: Selama PPKM, Aprobi Salurkan 1.000 Paket Makanan kepada Aparat TNI dan Polri

"Bukannya memberi keleluasaan atau menambah pendapatan, justru di lapangan menambah masalah."

"Yang saya khawatirkan di lapangan, ada masalah-masalah penafsiran yang menambah repot kami sebagai pedagang."

"Harusnya kita merasa nyaman, kita harus tenang. Dibatasi waktu kan jadi terges-gesa," ucap Mukrono, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (27/7/2021).

Lanjutnya, Mukroni menjelaskan, kebanyakan masyarakat tak hanya sekadar makan dan minum di warung.

Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukron 20 menit
Ketua Koordinator Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ketua DPD RI Harap Masyarakat Tetap Patuhi Peraturan

Biasanya mereka akan tetap melakukan sedikit obrolan.

Di satu sisi, penerapan protokol kesehatan di warung makan juga harus tetap dijaga.

Dari pada membatasi waktu makan, kata Mukaroni, lebih baik pemerintah sekalian menegaskan larangan tidak makan di tempat.

"Kalau pemerintah khawatir, ya tegaskan aja enggak boleh makan di warung itu."

"Angka 20 menit (mohon maaf,red) itu logikanya enggak kena," ujarnya.

Baca juga: Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Level 1-4, Simak Perbedaannya

Sebelumnya, pemerintah memberikan sejumlah pelonggaran aturan dalam penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Salah satu pelonggaran PPKM level 4 adalah dibolehkannya masyarakat makan di warung kaki lima.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan