Virus Corona
Aturan Waktu Makan Dibatasi 20 Menit, Ketua Koordinator Warteg Nusantara: Menambah Repot Kami
PPKM level 4 diperpanjang, aturan waktu makan dibatasi 20 menit. Ketua Koordinator Warteg Nusantara: Menambah Repot Kami.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Miftah
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka boleh buka," kata Luhut dalam Konferensi pers virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, (25/7/2021).
Namun Luhut menekankan warung makan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta membatasi jam operasional hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Baca juga: Aksi Pengibaran Bendera Putih Saat PPKM, Pimpinan MPR: Bisa Timbulkan Kegaduhan
Selain itu pengunjung tidak boleh berlama-lama di warung makan tersebut. "Waktu maksimal, waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," katanya.
Waktu makan di tempat dibatasi maksimal 20 menit tersebut berlaku untuk daerah dengan PPKM Level 4. Sementara, daerah dengan PPKM Level 3, makan di tempat dibolehkan hingga 30 menit.
Karena pasti harus membuka masker, maka kata Luhut, dalam aktivitas makan sebaiknya tidak banyak berkomunikasi atau mengobrol.
"Kami sarankan selama makan, karena tidak pakai masker jangan banyak berkomunikasi, jangan banyak berkomunikasi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/ Taufik Ismail)
Baca berita soal Virus Corona lainnya