Seleksi Hakim Konstitusi
Profil Inosentius Samsul Hakim MK yang Baru, Gantikan Arief Hidayat
Simak profil Inosentius Samsul yang kini resmi dipilih sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh DPR RI, dirinya menggantikan Hakim Arief Hidayat
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Inosentius Samsul menjadi hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi (MK).
Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Inosentius Samsul menggantikan Prof Arief Hidayat yang segera pensiun pada 3 Februari 2026 mendatang.
Arief Hidayat menjadi hakim konstitusi sejak 2010. Pada Februari 2026 nanti, usianya genap 70 tahun.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Mahkamah Konstitusi, usia tersebut merupakan batas akhir masa jabatan hakim konstitusi.
"Komisi III DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan terhadap calon hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI pada 20 Agustus 2025, berdasarkan pandangan dan pendapat seluruh fraksi yang secara bulat disampaikan dalam rpat Komisi III DPR RI."
"Komisi III DPR RI memutuskan menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi yang diusulkan DPR RI menggantikan hakim konstitusi prof Arief Hidayat," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Kamis.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan para anggota DPR.
"Sekarang kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usulan DPR RI apakah dapat disetujui?" tanya Cucun.
"Setuju," jawab anggota DPR.
Dengan demikian, calon tunggal yang diajukan DPR ini resmi dipilih menjadi hakim MK.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Lantas, siapa sebenarnya Inosentius Samsul?
Profil Inosentius Samsul
Inosentius Samsul merupakan putra kelahiran Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 10 Juli 1965.
Sebelum dipilih sebagai Hakim MK, Inosentius Samsul menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR yang tugasnya ikut dalam proses pembentukan undang-undang dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, hingga pengundangan.
Moncernya karier Inosentius Samsul berkat kerja kerasnya belajar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.