PPKM Diperpanjang, Pemerintah Berikan 10 Jenis Bantuan Ini kepada Masyarakat
PPKM kembali dilaksanakan di beberapa wilayah, sementara pemerintah telah menyiapkan beberapa bantuan untuk melindungi masyarakat terdampak pandemi.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Tiara Shelavie
- Anak Usia Dini Rp 3 juta/tahun
- Anak SD Rp 900 ribu/tahun
- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun
- Anak SMA Rp 2 juta/tahun
- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun
- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun
Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Ini Kriteria Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Berikut Penjelasannya
3. Program Kartu Sembako
Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.
Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Penerima Kartu Sembako ditambah agar optimal dan memenuhi target awalnya.
4. Bantuan Beras 10 kg
Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.
5. Bantuan Beras 5 kg
Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM untuk masyarakat sektor informal usulan pemerintah daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui dinas sosial.
Baca juga: BANTUAN Subsidi Gaji Rp 1 Juta Khusus Pekerja & Buruh, Berikut Syarat Mendapatkan BSU dari Kemnaker