Minggu, 10 Agustus 2025

Kementerian PANRB Dorong Pembangunan Sistem Aplikasi Terpadu Melalui SPBE

Instansi pemerintah membangun aplikasi umum masing-masing dan tidak terintegrasi antara satu dan lainnya.

Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka webinar AKSI SPBE, Rabu (6/5/2020). 

Lebih lanjut dikatakan, perlu adanya kolaborasi di setiap instansi. Jika satu instansi belum memiliki sebuah aplikasi tertentu, maka instansi tersebut bisa menggunakan aplikasi yang sebelumnya telah dibangun oleh instansi lainnya. 

Selain itu pemerintah juga telah menetapkan aplikasi umum berbagi pakai seperti Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada bidang kearsipan, kemudian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di bidang pelayanan publik, dan Sistem Informasi ASN (SI-ASN) pada bidang kepegawaian.

Semuel mengatakan bahwa anggaran untuk membangun aplikasi di instansi pemerintah dapat digunakan lebih efektif dan efisien karena adanya aplikasi umum berbagi pakai. 

“Anggaran yang sebelumnya untuk pembangunan aplikasi dapat dialihkan untuk yang lain, misalnya untuk pengembangan kapasitas atau sarana prasarana bekerja,” pungkasnya.
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan