Kamis, 21 Agustus 2025

CPNS 2021

Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS & PPPK 2021 Diumumkan 2-3 Agustus 2021, Berikut Informasinya

Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021, simak informasi lengkapnya berikut ini.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman seleksi administrasi CPNS diumumkan mulai hari ini (2/8/2021) hingga tanggal 3 Agustus 2021.

Pengumuman seleksi CPNS diakses secara online melalui laman resmi SSCASN.

Namun perlu diingat bahwa pengumuman tersebut dapat diakses dan dipublikasikan setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.

Jika hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung dan belum selesai diverifikasi.

Menurut Surat Edaran BKN Nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021, peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, masih diberikan waktu masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021.

Apabila sanggahan diterima dan dinyatakan lolos seleksi administrasi, maka pelamar bisa melanjutkan tahap selanjutnya.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 Belum Muncul? Ini Penjelasannya

Jadwal Seleksi CPNS 2021:

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

Baca juga: Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id, Kata BKN Jika Pengumuman Tak Muncul

Tahap Selanjutnya

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap ujian SKD.

Pada tahun ini seleksi akan dilaksanakan dengan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi akan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan pandemi COVID-19.

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi ASN (PPSS), Mohammad Ridwan menyatakan bahwa BKN telah menyiapkan skema pelaksanaan seleksi SKD.

Baca juga: Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS karena Masalah STR? Lakukan Sanggah dan Unggah Ulang STR

Dikutip dari bkn.go.id, berikut pedoman umum yang perlu diperhatikan oleh setiap peserta seleksi sesuai dengan Surat Edaran:

1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi

2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi

3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu.

Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.

Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan

4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain; Mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer;

5. Membawa alat tulis pribadi

6. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield)

7. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah

8.Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.

Baca juga: Link Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan Mulai Hari Ini

Bagi peserta yang suhu tubuhnya >37,3 derajat celsius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali, dengan jarak pemeriksaan 5 menit dan ditempatkan pada tempat yang telah ditentukan di Tilok.

Jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh >37,3 derajat Celcius, maka dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta akan diberikan kesermpatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang telah ditetapkan BKN.

Namun bila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia Instansi yang dilamar.

Sedangkan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi, maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana dan dibuatkan berita acara.

Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, soal SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis soal, yaitu:

- tes wawasan kebangsaan (TWK)

- tes intelegensia umum (TIU)

- tes karakteristik pribadi (TKP)

Jumlah soal keseluruhan SKD berjumlah 110 soal, dan durasi waktu pengerjaannya adalah 110 menit.

Pengecualian, khusus untuk penyandang disabilitas, batas waktu pengerjaannya adalah 130 menit.

Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5, sementara untuk jawaban salah atau tidak dijawab bernilai 0.

Sementara untuk soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1, dan nilai paling tinggi adalah 5, sementara jika tidak dijawab bernilai 0.

Menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021, nilai ambang batas kelulusan SKD resmi ditetapkan sebagai berikut.

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS 2021:

1. Formasi umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP 166

2. Formasi kebutuhan khusus atau disabilitas

TIU: 60

Total nilai SKD 286

3. Formasi khusus cumlaude

TIU: 85

Total nilai SKD 311

4. Formasi khusus diaspora

TIU: 85

Total nilai SKD 311

5. Formasi khusus putra/putri Papua dan Papua Barat

TIU: 60

Total nilai SKD: 286

6. Formasi kebutuhan umum Dokter

TIU: 80

Total nilai SKD: 311

7. Formasi kebutuhan umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

TIU: 70

Total nilai SKD: 286

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Pengumuman Seleksi CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan