Jumat, 29 Agustus 2025

Jelang HUT Kemerdekaan RI, Kepala BPIP Beberkan Paskibraka dan Makna Dibalik Simbol-simbolnya

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan formasi Paskibraka mencerminkan aspek historis dan juga makna filosofis

Editor: Johnson Simanjuntak
THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) melakukan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke-74 Tahun 2019 di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2019). Upacara yang dipimpin oleh Presiden Jokowi tersebut dihadiri oleh perwakilan negara sahabat, tamu undangan, dan masyarakat umum. THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA 

TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tak asing lagi bagi masyarakat Indonesia. Pasukan ini ditempa selama sebulan sebelum peringatan HUT RI setiap tahunnya.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan formasi Paskibraka mencerminkan aspek historis dan juga makna filosofis.

"Pasukan ini bertugas menaikkan dan menurunkan Bendera Pusaka di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Itulah sebabnya mengapa pasukan ini berformasi 17-8-1945," kata Yudian dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Yudian menambahkan, Paskibraka mencerminkan seluruh warga bangsa Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, seperti halnya semboyan bangsa Indonesia, 'Bhineka Tunggal Ika': berbeda-beda tetapi tetap satu.

"Maka itu pulalah sebabnya dirancang sebuah seragam atau uniform yang melambangkan sebuah kesatuan dan persatuan Indonesia, tanpa membedakan suku, adat dan agama," papar Yudian.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Nomor 65 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Paskibraka, yang melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2018 tentang Seragam Dinas, terkait pakaian Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Dari seragam itulah, lanjut Yudian, harus bisa dibedakan antara laki-laki dan perempuan. Tetapi, ia menggarisbawahi, seragam tidak bisa membedakan anggota Paskibraka dari suku mana, punya adat istiadat apa serta apa agamanya.

Baca juga: Kemenpora Jelaskan Pergantian Calon Paskibraka Nasional Asal Sulawesi Barat

"Dari seragam ini pulalah seharusnya kita semua bisa melihat bahwa inilah Indonesia, Inilah Indonesia yang Satu, dan Inilah Negara Kesatuan Republik Indonesia," urai Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Terkait kasus Paskibraka Sulbar yang gagal ke istana untuk mengibarkan bendera Merah Putih, Yudian meminta agar polemik tersebut tak dibesar-besarkan.

"Saya menyarankan agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dan kekeluargaan," tutur Yudian.

Untuk diketahui, saat ini BPIP juga bertanggung jawab soal Paskibraka. Berbeda dengan sebelumnya yang diurusi sepenuhnya oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga.

Hal itu sesuai Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Lalu Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Dengan aturan itu, maka BPIP diberikan mandat atau kewenangan melaksanakan Pembinaan Ideologi Pancasila Kepada Generasi Muda Melalui Program Paskibraka.

Tentunya dengan berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Kementerian Dalam Negeri dan Instansi terkait lainnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan