CPNS 2021
51 Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di Instansi Pusat: Kemenag, Kemenhub, Kemenkumham
Inilah link untuk cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di sejumlah instansi pusat. Mulai Kemenag, Kemenhub, hingga Kemenkumham.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Inilah link untuk cek hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 di sejumlah instansi pusat.
Sebanyak 53 instansi pusat meliputi kementerian atau lembaga membuka seleksi CPNS 2021.
Sesuai jadwal, mereka telah merilis hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada 2-3 Agustus 2021.
Sejumlah kementerian yang menjadi 'tujuan favorit' pelamar telah mengumumkan hasil seleksi administrasinya.
Misalnya Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), hingga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Baca juga: 35 LINK Instansi Pusat Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021: Kemenkumham, Basarnas, Kejaksaan
Baca juga: Hal yang Harus Diketahui Sebelum Ajukan Sanggah dan Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.
Bisa juga melalui situs masing-masing instansi kementerian atau lembaga.
Terkhusus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, ada perubahan jadwal pengumuman.
Kemdikbud-Ristek akan merilis pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 pada 11-12 Agustus 2021.
Selengkapnya berikut daftar link untuk cek hasil seleksi administrasi CPNS 2021 di sejumlah instansi pusat:
1. Kementerian Hukum dan HAM
2. Basarnas
Sumber: TribunSolo.com
Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
CPNS 2021
Link Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021
Kemenag
Kemenhub
Kemenkumham
https://sscasn.bkn.go.id
CPNS 2021
Hati-hati Modus Penipuan, Kenali Proses Pemanggilan CPNS Pengganti agar Tak Tertipu |
---|
Kabar Baik CPNS Kemenhub 2021, Pemanggilan Peserta Lolos Dilakukan 9 Juni 2022 |
---|
Ratusan Calon PPPK Mundur, BKN: Posisi Dapat Digantikan Peserta Seleksi Urutan Selanjutnya |
---|
Respons Menteri PANRB soal Ratusan CPNS dan PPPK Mengundurkan Diri, Bisa Kena Sanksi |
---|