Rabu, 10 September 2025

Aturan Penggolongan SIM C akan Segera Diterapkan, Simak Perbedaannya

Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor atau SIM C akan diterapkan mulai bulan ini, Agustus 2021.

Editor: Miftah
NTMC Polri
Ilustrasi SIM C 

Dikutip dari aturan yang sama, untuk dapat memiliki SIM CI, harus memenuhi ketentuan :

- Sudah memiliki SIM C

- SIM C yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan (1 tahun) sejak SIM C diterbitkan.

- Usia minimal 18 tahun

Baca juga: 5 FAKTA Teror Wafer Berisi Pecahan Silet di Jember, Ini Pengakuan Pelaku, Singgung soal Tolak Bala

Syarat Memiliki SIM CII :

Untuk dapat memiliki SIM CII, harus memenuhi ketentuan :

- Memiliki SIM CI

- SIM CI yang dimiliki telah digunakan selama 12 bulan (1 tahun) sejak SIM CI diterbitkan.

- Usia minimal 19 tahun

Berita terkait Surat Izin Mengemudi

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan