TAG
SIM CII
Berita
-
Pengemudi 9 Motor Matic Ini Wajib Upgrade SIM C ke SIM CI atau CII
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memberlakukan penggolan Surat Izin Mengemudi Sepeda Motor (SIM C) mulai bulan Agustus 2021 ini.
-
Aturan Penggolongan SIM C akan Segera Diterapkan, Simak Perbedaannya
Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk sepeda motor atau SIM C akan diterapkan mulai bulan ini, Agustus 2021.
-
Tahun Ini SIM C akan Digolongkan Jadi 3 Jenis, Simak Perbedaan dan Syaratnya
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai tahun ini mulai menggolongkan jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor atau SIM C menjadi tiga jenis.