Kamis, 11 September 2025

Menyamar jadi Kurir, Aparat Polda Metro Jaya Ringkus Anggota Sindikat Narkoba Lintas Negara

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengungkap penangkapan tiga orang anggota sindikat

Rizki Sandi Saputra/Tribunnews.com
Caption: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat mengungkap penangkapan sindikat narkoba jenis sabu lintas negara di Polda Metro Jaya, Rabu (4/8/2021). 

"Setelah dilakukan pengecekan barang
paket tersebut ternya benar berisi narkotika jenis shabu seberat total 1 kg," tuturnya.

Tak hanya kepada RR, jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya juga menangkap dua orang lain di Bekasi yakni DO dan FS.

Berdasarkan hasil penyidikan, Yusri mengatakan pengiriman narkoba jenis sabu itu dilakukan dari negara Mozambik.

Dalam pengirimannya dari Mozambik, diketahui sindikat ini menggunakan jasa pengiriman paket yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta dengan menyisipkan seluruh barang haram tersebut di tumpukkan patung-patung.

Dengan begitu kata Yusri pihaknya langsung melalukan kerja sama dan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Bandara.

"Dari hasil koordinasi diketahui ada paket AWB nomor 071-40941423 yang berupa patung (patung bentuk kepala, patung bentuk kerbau, bentuk gajah, bentuk badak, kuda Nil) dikirim dari Mozambique, Afrika Selatan," beber Yusri.

Mendapati ada paket tersebut, tim penyidik bersama Bea Cukai melakukan pemeriksaan, hasilnya terdapat Narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram dalam paket tersebut.

Sebagai langkah lanjut, tim melakukan pengiriman barang tersebut ke lokasi tujuan. Dalam hal ini polisi melakukan penyamaran atau undercover menjadi pengantar paket tersebut.

Atas perkara ini, para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan kasus Ganja Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan