Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris
Kontroversi Emir Moeis, Mantan Napi Kasus Korupsi PLTU yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda
Nama Izedrik Emir Moeis belakangan menghebohkan publik setelah namanya tercantum dalam daftar susunan dewan komisaris di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Editor:
Choirul Arifin
Sebab sebagai warga negara, Emir sudah menjalani hukuman itu secara serius untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya kira apa yang dilakukan oleh Meneg BUMN sudah sesuai aturan. Pada sisi lain Emir Moeis pun sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya pada masa lalu, dengan hukuman di penjara. Saya kira tidak ada orang jahat seumur hidup,” ungkapnya.
Dari sisi kapasitas dan pengalaman, kata Nusron, sosok Emir mungkin masih dibutuhkan oleh Meneg BUMN untuk membantu pengembangan BUMN.
Informasi mengenai Emir Moeis ditunjuk sebagai komisaris diketahui dari informasi yang terpampang di website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Dalam website itu, Emir Moeis duduk menjadi komisaris perusahaan sejak 18 Februari 2021.
Emir merupakan anggota DPR pada 2009-2014 . Ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.
Emir dijatuhi hukuman pidana 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.
Emir dinilai terbukti menerima suap sebesar US$423 ribu dari Alstom Power Incorporated (Amerika Serikat) supaya konsorsium Alstom Inc., Marubeni Corporation (Jepang), dan PT Alstom Energy System (Indonesia) bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.
Di situs resminya, Pupuk Iskandar Muda mengaku menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan usahanya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bambang Ismoyo dan Ilham Pratama, Dennis Destryawan