Senin, 25 Agustus 2025

Kasus Djoko Tjandra

PROFIL Jaksa Pinangki yang Disebut Masih Terima Gaji meski Dipenjara, Eks Dosen di 2 Kampus Ternama

Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut masih menerima gaji setelah terjerat kasus hukum atas dugaan kasus suap Djoko Tjandra. Ini profilnya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Tribunnews/Irwan Rismawan
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020). Ini profil Jaksa Pinangki. 

TRIBUNNEWS.COM - Jaksa Pinangki Sirna Malasari disebut masih menerima gaji setelah terjerat kasus hukum atas dugaan kasus suap Djoko Tjandra.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Jaksa Pinangki masih digaji meski telah mendekam di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tangerang.

Tudingan MAKI itu langsung dibantah oleh Kejaksaan Agung RI.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, mengatakan Jaksa Pinangki sudah tak terima gaji sejak September 2020.

Baca juga: Besaran Gaji yang Diterima Jaksa Pinangki, Disebut-sebut Masih Dapat Bayaran Meski Dibui

Pinangki telah diberhentikan sementara dari jabatannya di Kejaksaan Agung sejak 12 Agustus 2020.

Saat ini, proses pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) terhadap Pinangki sedang diproses dan akan rampung dalam waktu dekat.

Jaksa Pinangki belum diberhentikan karena harus menunggu putusan kasusnya inkrah.

Berikut profil lengkap Jaksa Pinangki seperti yang Tribunnews.com rangkum:

Diberitakan TribunnewsWiki.com, Pinangki Sirna Malasari lahir di Yogyakarta pada 21 April 1981.

Ia menikah dengan perwira polisi AKBP Napitupulu Yogi Yusuf pada 1 November 2014.

Sebelumnya, Pinangki pernah menikah dengan almarhum Djoko Budiharjo.

Baca juga: Kejagung Bantah Pinangki Masih Terima Gaji, Tegaskan Segera Diberhentikan sebagai Jaksa

Pendidikan

Jaksa Pinangki mengenyam pendidikan S1 Hukum di Universitas Ibnu Khaldun Bogor pada 2000-2004.

Kemudian, melanjutkan S2 jurusan Hukum Bisnis di Universitas Indonesia (UI) pada 2004-2006.

Pinangki menyabet gelar Doctor of Law dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung, 2008-2011.

Baca juga: Penampakan Eks Jaksa Pinangki yang Akhirnya Jalani Eksekusi di Lapas Wanita Tangerang

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan