Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris
Komisi IV DPR Anggap Pengangkatan Eks Koruptor Emir Moeis jadi Komisaris Tak Langgar Aturan
Anggota Komisi IV DPR, Andre Rosiade menganggap pengangkatan eks koruptor Emir Moeis jadi komisaris tak langgar aturan.
Melihat UU No 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan Permen BUMN Nomor 4 Tahun 2020, menurut Baidowi, posisi Emir dalam jajaran komisaris BUMN sejauh ini tidak menyalahi aturan.
"Secara aturan tidak ada yang dilanggar sepanjang haknya untuk menduduki jabatan tidak dicabut oleh pengadilan. Ataupun tidak melanggar UU," ucap Ketua DPP PPP itu, dikutip dari laman dpr.go.id, Kamis (5/8/2021).
Sementara, dari segi kualifikasi, alasan seseorang ditunjuk menjadi komisaris adalah murni kewenangan dari para pemegang saham.
Baca juga: Polemik Emir Moeis Jadi Komisaris Pupuk Iskandar Muda, DPR Bakal Panggil Kementerian BUMN?
Sehingga, hal itu harus dikembalikan pada Kementerian BUMN.
Maka dari itu, ia meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk bisa memberi penjelasan soal penunjukan Emir menjadi komisaris di anak perusahaan BUMN kepada khalayak umum.
"Tinggal bagaimana pihak Kementerian BUMN menjelaskan kepada publik bahwa Emir Moeis memenuhi syarat-syarat dan memenuhi kualifikasi," imbuhnya.
Erick Thohir Disentil soal Core Value BUMN AKHLAK
Sementara itu, Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat DPR RI Herman Khaeron juga memberi tanggapannya.
Herman menyentil Erick Thohir soal jargon core value BUMN, yang disebut AKHLAK.
Menurut Herman, Erick Thohir seharusnya mengedepankan dan konsisten dalam mewujudkan jargonnya dalam menunjuk seorang komisaris.
Terlebih lagi, pada perusahaan yang mengalami krisis keuangan, kata Herman, posisi itu harus dijabat orang-orang yang berkompeten.
"Dengan jargon BUMN Akhlak (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) harusnya jargon ini dikedepankan, dan dilaksanakan secara konsisten, profesionalitas dan sesuai moral,” ujar Herman, dikutip dari sumber yang sama, Kamis (5/8/2021).
Ia pun menduga adanya praktik pengelolaan perusahaan yang lebih mengedepankan cara politis, yang akhirnya menimbulkan kontroversi ini.
Baca juga: SOSOK Emir Moeis, Eks Koruptor yang Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, Pernah Divonis 3 Tahun
Untuk itu, Herman meminta untuk tak menambahkan beban perusahaan BUMN.
"(BUMN) masih beroperasi saja sudah bagus, itu pun ditopang karena adanya subsidi pupuk."
"Oleh karenanya jangan dibebani lagi dengan tambahan komisaris, apalagi kontroversial."
"Jika dikelola secara profesional, tidak akan menimbulkan kegaduhan, ini kan dikelola secara politis," ucap anggota Fraksi Partai Demokrat itu.
(Tribunnews.com/Maliana/Shella Latifa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140414_181501_emir-moeis-divonis-3-tahun-penjara.jpg)