Abraham Samad: Aturan Perjalanan Dinas Dibiayai Legalkan Gratifikasi dan Runtuhkan Marwah KPK
Menurut Abraham, melalui aturan baru itu Firli Bahuri dkk kini tengah menghancurkan integritas yang selama ini dibangun insan KPK.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berdiskusi dalam acara talkshow POLEMIK di d'consulate resto, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019). Talkshow ini memiliki tema KPK Adalah Koentji yang membahas tentang revisi Undang-Undang KPK yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Dalam aturan itu, disebutkan bahwa perjalanan dinas dalam rangka untuk mengikuti rapat, seminar dan sejenisnya ditanggung oleh panitia penyelenggara.