Senin, 8 September 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS: Pernikahan Anggota DPR di Solo Dibubarkan, Ini Kata Gibran

Padahal dalam aturan PPKM Level 4 Kota Solo, acara nikah hanya boleh digelar di kantor KUA dan tempat ibadah.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa via Tribun Solo
Mobil anggota DPR RI yang ada di depan Java Terrace Kitchen pada Sabtu (7/8/2021). 

Namun dirinya tidak memberi ketegasan karena pihak mempelai dan penyelenggara dianggap sudah mau kooperatif.

"Pokoknya kemarin beliau sudah mau kooperatif," ujarnya.

Sudah Diingatkan

Sebuah hajatan pernikahan digelar di Java Terrace Kitchen di Jalan Slamet Riyadi, Purwosari, Solo pada Sabtu (7/8/2021) kemarin.

Dari informasi yang diterima TribunSolo.com, acara tersebut adalah hajatan pernikahan dari salah seorang anggota DPR RI.

Saat dikonfirmasi kepada pihak manajemen Java Terrace Kitchen yang enggan disebut namanya, mereka menjelaskan, bahwa tidak ada acara pesta hanya sekedar syukuran.

"Acara akadnya dilakukan di KUA Laweyan disini hanya tasyakuran kecil dihadiri keluarga internal," katanya pada Senin (9/8/2021).

"Satpol PP sempat datang dan kondisi tidak ada kerumunan dan makanan hanya take-away secara drive thru," ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan membenarkan bahwa anak buahnya diterjunkan untuk mengawasi pernikahan tersebut, apakah melanggar aturan PPKM level 4 atau tidak?

"Kami suruh pindah agar akad nikahnya di KUA saja," jelasnya.

"Namun anak buah saya tidak tahu apakah itu tokoh nasional atau bukan, karena tidak terlalu memerhatikan sosoknya," ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menuturkan, bahwa tindakan yang melakukan resepsi tersebut melanggar aturan.

"Kemarin saya sudah menyampaikan bahwa pejabat harus menjadi contoh," tegasnya.

"Bahkan bila ada undangan, meski dari pejabat saya tidak akan datang karena melanggar PPKM," ungkapnya.

"Kalau saya datang maka hanya untuk membubarkan," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan