Senin, 11 Agustus 2025

Virus Corona

PPKM Level 4 Diperpanjang atau Tidak, Pemerintah Harus Perhatikan Ini

Diketahui, PPKM yang sudah diperpanjang sebanyak tiga kali ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat

TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Bendera putih dikibarkan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (5/8/2021). 

TRIBUNNEW.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhi hari ini, Senin (9/8/2021) sejak berlaku 3 Agustus 2021 lalu.

Pemerintah selanjutnya juga akan mengumumkan PPKM akan diperpanjang atau tidak.

Diketahui, PPKM yang sudah diperpanjang sebanyak tiga kali ini menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Termasuk kelompok masyarakat yang melakukan protes dan sejumlah aksi sebagai terdampak PPKM.

Baca juga: Penurunan Kasus Covid-19 Belum Signifikan, Fraksi PAN Perkirakan PPKM Bakal Diperpanjang

Seperti halnya aksi pengibaran bendera putih yang dilakukan pedagang dan warga di Yogyakarta dan Bogor.

Mereka menagih upaya Pemerintah untuk memberikan bantuan kala tempat usaha mereka mati imbas dari PPKM.

Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun selama PPKM, Benarkah Jakarta Sudah Bisa Kendalikan Pandemi? Ini Kata Ahli

Sementara itu, pengamat meminta agar Pemerintah menyiapkan solusi nyata agar tak hanya membuat kebijakan semata.

Berikut ini sejumlah fakta-fakta yang harus menjadi pertimbangan Pemerintah terkait perpanjangan PPKM Level 4 

1. Bantu Masyarakat

Diberitakan Tribunnews.com, Pengamat Sosial Ekonomi dan Keagamaan, Anwar Abbas turut menanggapi kebijakan pemerintah yang telah resmi memperpanjang kebijakan PPKM Level 4 yang berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.

Anwar menyebut, dalam hal ini pemerintah jangan hanya bisa untuk membuat kebijakan, tapi juga harus membantu masyarakat yang terdampak dari kebijakan PPKM tersebut.

"Jangan sampai karena kebijakan pemerintah tersebut kehidupan rakyat menjadi tidak sejahtera karena mereka tidak bisa keluar rumah bagi melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan pokoknya," kata Anwar kepada Tribunnews, Rabu (4/8/2021).

Atas dasar itu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk sedianya melihat kondisi para warga yang sangat terdampak akibat kebijakan ini.

Pemerintah, kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum MUI itu, harus turun langsung memberikan bantuan secepatnya kepada warga.

"Untuk itu dalam hal yang seperti ini pemerintah harus turun membantu mereka yang fakir dan miskin dan atau terfakirkan dan termiskinkan oleh kebijakan dari PPKM tersebut," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan