Jumat, 22 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Cara Cek Status Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Klik Link www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Inilah cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 di situs BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Tangkap layar akun Instagram @kemnaker
Tahap Penyaluran BSU. 

- Sektor Usaha terdampak

2. Validasi Administrasi dan Pembayaran BSU

Nantinya, pihak Kemnaker akan melakukan validasi data dari BP Jamsostek.

3. Proses Pembayaran ke Rekening Pekerja

Bila sudah selesai, maka BSU akan dibayarkan ke rekening pekerja.

Penyaluran BSU melalui Bank HIMBARA, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Selanjutnya, untuk penyaluran BSU ke pekerja di Provinsi Aceh akan diproses melaluiBank Syariah Indonesia (BSI).

Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. Dalam artikel terdapat cara cek status penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja tahun 2021 di situs BPJS Ketenagakerjaan.(TRIBUNMANADO/Indri Panigoro)

Syarat Penerima BSU

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat penerima BSU sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas.

Disesuaikan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja / Buruh penerima upah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan