Selasa, 19 Agustus 2025

Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital dengan Akses simkah.kemenag.go.id, Berikut Manfaatnya

Kartu Nikah jenis Digital ini dapat diakes melalui layanan sistem informasi Manajemen Nikah (Simkah).

Penulis: Nadine Saksita Christi
Tangkap layar https://simkah.kemenag.go.id/
Pemerintah Indonesia, Kementrian Agama (Kemenag) telah meluncurkan kartu nikah digital sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri. 

Meski sudah ada Kartu Nikah Digital, pengantin tetap akan mendapatkan Buku Nikah setelah prosesi akad nikah.

Cara Dapat Kartu Nikah Digital bagi Pengantin Lama

1. Bagi pasangan yang telah lama menikah juga bisa mendapatkan Kartu Nikah Digital.

2. Caranya adalah dengan cara mengajukan diri ke KUA.

3. Silakan mendatangi KUA tempat menikah untuk kemudian dimasukkan data pernikahannya pada laman Simkah Kementerian Agama.

Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat, yakni:

Baca juga: CARA Dapat Kartu Nikah Digital, Masukkan Data Pernikahan di www.simkah.kemenag.go.id

Baca juga: Pengantin Baru dan Pasangan Lama Bisa Dapat Kartu Nikah Digital, Ini Cara Buatnya

1. Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.

2. Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.

3. Menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.

4. Menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

5. Pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama.

(Tribunnews.Com/Nadine Saksita/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan